Tuesday, September 3, 2019

HARGA AQIQAH SURABAYA || 0851 000 999 16

Harga Aqiqah Surabaya Syirkah || harga paket kambing Aqiqah || masak (harga perekor Kambing) sebagai berikut:
Pilihan 2
Jantan : Rp 3.450.000,-
Betina : Rp 2.550.000,-
2 Menu : 500 sate + 150 gule

Pilian I
Jantan : Rp 3.250.000,-
Betina : Rp 2.400.000,-

2 Menu : 450 sate + 140 gule

SUPER
Jantan : Rp 3.050.000,-
Betina : Rp 2.250.000,-
2 menu : 400 sate + 100 gule

Tipe D
Jantan : Rp 2.850.000,-
Betina : Rp 2.100.000,-
2 Menu : 350 sate + 80 gule




Lebih praktis aqiqah plus Nasi Kotak


Pilian 2
2 Menu (150 Kotak)
Jantan : Rp 4.975.000,-
Betina : Rp 4.000.000,-



Pilian 1
2 Menu (130 Kotak)
Jantan : Rp 5.070.000,-
Betina : Rp 4.220.000,-



SUPER
2 Menu (100 Kotak)
Jantan : Rp 4.450.000,-
Betina : Rp 3.650.000,-



Tipe D
2 Menu (80 Kotak)
Jantan : Rp 3.970.000,-
Betina : Rp 3.220.000,-



Menu Nasi Kotak terdiri dari :

1. Nasi putih
2. Tiga tusuk sate*
3. Sambal goreng ketang ati
4. Satu cup gule*
5. Acar
6.  Krupuk Udang
7. Alat makan (tisue, sendok, tusuk gigi)
8. Box Nasi Esklusif ukuran 20x20 cm

Catatan: *Sate dan gule dari Paket Aqiqah Kambing Masak

Aqiqah Surabaya Pusat, Aqiqah Tegalsari, Aqiqah Simokerto, Aqiqah Genteng, Aqiqah Bubutan, Aqiqah Surabaya Timur, Aqiqah Gubeng, Aqiqah Gunung Anyar, Aqiqah Sukolilo, Aqiqah Tambaksari, Aqiqah Mulyorejo, Aqiqah Rungkut, Aqiqah Tenggilis Mejoyo, Aqiqah Surabaya Barat, Aqiqah Benowo, Aqiqah Pakal, Aqiqah Asemrowo, Aqiqah Sukomanunggal, Aqiqah Tandes, Aqiqah Sambikerep, Aqiqah Lakarsantri, Aqiqah Surabaya Utara, Aqiqah Bulak, Aqiqah Kenjeran, Aqiqah Semampir, Aqiqah Pabean Cantian, Aqiqah Krembangan, Aqiqah Surabaya Selatan, Aqiqah Wonokromo, Aqiqah Wonocolo, Aqiqah Wiyung, Aqiqah Karang Pilang, Aqiqah Jambangan, Aqiqah Gayungan, Aqiqah Dukuh Pakis, Aqiqah Sawahan

Sunday, June 2, 2019

TATACARA AQIQAH || 0851 000 999 16






TATACARA AQIQAH || 0851 000 999 16
Aqiqah itu berarti 9 hub 0851 000 999 16) memutus dan melubangi, dan ada juga yang mengatakan bahwa akikah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa akikah merupakan rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan. Aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir. Pengarang kitab Mukhtar Ash Shihhah mengatakan: ” Al-‘Aqiqah atau Al-‘Iqqah artinya adalah rambut makhluk yang baru dilahirkan, baik manusia atau binatang. Dinamai pula daripadanya binatang yang disembelih untuk anak yang baru lahir pada hari keseminggunya.
Dasar Hukumnya:

    Aqiqah adalah sunnah muakkad, sekalipun orang tua dalam keadaan sulit. Aqiqah dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat. Rasulullah saw. bersabda:
    كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّيكُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِتَذْ بَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

    “Setiap bayi tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan (kambing) untuknya pada hari ke tujuh, dicukur dan diberi nama” [HR Abu awud, no. 2838, at-Tirmidzi no. 1522, Ibnu Majah no. 3165 dll dari sahabat Samurah bin Jundub r.a.. Hadits ini dishahihkan oleh al-Hakim dan disetujui oleh adz-Dzahabi, Syaikh al-Albani dan Syaikh Abu Ishaq al-Huwaini dalam kitab al-Insyirah Fi Adabin Nikah hlm. 97] .
    Ashhabus Sunan meriwayatkan bahwa Nabi saw. meng-aqiqahkan Hasan dan Husain (cucunya dari Fathimah – pen) masing-masing seekor kambing qibasy.
    Dan dari Salman bin Amir Ash-Dhabiey, bahwa Nabi saw. bersabda: “Untuk anak laki-laki aqiqahnya. Tumpahkanlah atasnya darah, dan hilangkanlah daripadanya kotoran dan najis.” (Riwayat Al-Khamsah).

Aqiqah Untuk Anak Laki-Laki dan Anak Perempuan

Yang afdhal untuk anak laki-laki disembelihkan 2 ekor kambing/domba yang mirip dan umurnya bersamaan. Dan untuk anak perempuan 1 ekor. Dari Ummu Karz Al-Ka’biyah berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda:
عن الغلام شاتان متكأ فئتان . و عن الجارية شاة

” Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang mirip, dan untuk anak perempuan satu ekor.” Dan dibolehkan satu ekor domba untuk anak laki-laki . Rasulullawh saw. pernah melakukan yang demikian untuk Hasan dan Husain r.a., seperti pada hadits yang lalu. Waktu Penyembelihan Jika memungkinkan, penyembelihan dilangsungkan pada hari ke-7. Jika tidak, maka pada hari ke-14. Dan jika yang demikian masih tidak memungkinkan, maka pada hari ke-21 dari hari kelahirannya. Jika masih tidak memungkinkan maka pada kapan saja. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dikatakan: تذبح لسبع ، و لاربع عشر ، و لاحد و عشرين “Disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari ke-empatbelas, dan pada hari kedua puluh satu.”

Thursday, February 28, 2019

PENGERTIAN AQIQAH SURABAYA 0851 000 999 16

Pengertian Aqiqah Surabaya HUB 0851 000 999 16
Kata Aqiqah SURABAYA berasal dari kata ‘aqqa, artinya sepotong. Menurut Al-Azhari, Abu Ubaid, dan Ashmu’i, aqiqah surabaya semula adalah nama dari rambut seorang bayi yang baru lahir. Akan tetapi nama ini kemudian dinisbatkan pada hewan kambing aqiqah yang disembelih. Alasannya karena rambut yang ada pada bayi itu dicukur bertepatan dengan waktu penyembelihan kambing aqiqah
tersebut.

Pada zaman jahiliah dulu, jika orang-orang melakukan aqiqah surabaya atas anak yang baru lahir, mereka melumuri sepotong kapas dengan darah hewan aqiqah surabaya, kemudian meletakan kapas itu di kepala bayi, yang telah dicukur. Akan tetapi, setelah kedatangan Islam dan berdasarkan sabda Rasulullah, tindakan itu diganti.

Rasulullah saw. bersabda :



“Oleskan wewangian menggantikan darah.” (HR. Ibnu Hibban)

Rasulullah saw. bersabda :

“Seorang anak tergadai dengan aqiqah yang harus disembelih pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur rambutnya.” (HR. Turmudzi)

DAFTAR HARGA AQIQOH SURABAYA




Apa maksud kata tergadai dalam hadis ini?

Adapun maksud dari kata tergadai dalam hadits ini adalah anak itu tergadai (tidak diberi nama dan dicukur rambutnya) kecuali setelah di aqiqah i (di sembelihkan hewan aqiqah untuknya). Akan tetapi, di sana juga terdapat makna lain, yaitu kata tergadai dalam hadis ii digunakan untuk menegaskan keharusannya menyembelih kambing aqiqah.

Adapun menurut Ahmad bin Hanbal kata tergadai maksudnya adalah bahwa anak yang lahir itu tidak dapat memberi syafaat kepada kedua orang tuanya sehingga ia di aqiqahi.

Jika seorang telah dewasa, tetapi dia belum di aqiqah kan, maka dibolehkan baginya menyembelih kambing aqiqah untuk dirinya sendiri. Akan tetapi, jika ia ragu apakah ia sudah di aqiqah kan atau belum maka seharusnya ia menyembelih kambing aqiqah . Alasannya adalah karena secara hukum dia belum di aqiqah kan.

Adapun dalil yang membolehkan ber aqiqah sendiri adalah hadits Nabi yang diriwayatkan dari Anas bin Malik.

Dari Anas bin Malik r.a. bahwa Nabi saw. menyembeli hewan aqiqah untuk dirinya sendiri. (HR Baihaqi)

Meskipun demikan, mayoritas ulama menilai hadits ini adalah lemah. Di antara mereka adalah Imam Baihaqi sendiri, Imam Nawawi, dan Al-Hafidh. Alasannya, ada di antara perawinya Abdullah bin Muharrar.

Perintah aqiqah lebih ditekankan daripada perintah untuk ber qurban. Bahkan, penekanan ini dikukuhkan dengan memberikan status hukum sunnah muakkadah, yaitu sunah yang ditekankan.

Ada pertanyaan, ” Jika ada seorang bayi lahir, tetapi ia meninggal pada hari ketujuh dan setelah matahari terbit, apakah ia tetap berkewajiban untuk di aqiqah kan ?”

Jawabannya adalah wajib di aqiqah kan, tetapi jika sebelum waktu itu maka tidak wajib.

Aqiqah adalah salah satu bentuk syukur seorang hamba kepada Allah SWT atas nikmat yang dikaruniakan kepadaNya. Di antara nikmat itu adalah lahirnya seorang anak. Tepat, jika karena luasnya nikmat Allah SWT, Dia berfirman :

“Dan jika kamu menghitung nimat Allah SWT, niscaya kamu tidak akan mampu menghitungnya..” (QS An-Nahl : 18)

GRATIS SELAMA PERSEDIAAN MASIH ADA

aqiqah surabaya, daftar harga aqiqah surabaya
program aqiqah
Aqiqah Surabaya Pusat, Aqiqah Tegalsari, Aqiqah Simokerto, Aqiqah Genteng, Aqiqah Bubutan, Aqiqah Surabaya Timur, Aqiqah Gubeng, Aqiqah Gunung Anyar, Aqiqah Sukolilo, Aqiqah Tambaksari, Aqiqah Mulyorejo, Aqiqah Rungkut, Aqiqah Tenggilis Mejoyo, Aqiqah Surabaya Barat, Aqiqah Benowo, Aqiqah Pakal, Aqiqah Asemrowo, Aqiqah Sukomanunggal, Aqiqah Tandes, Aqiqah Sambikerep, Aqiqah Lakarsantri, Aqiqah Surabaya Utara, Aqiqah Bulak, Aqiqah Kenjeran, Aqiqah Semampir, Aqiqah Pabean Cantian, Aqiqah Krembangan, Aqiqah Surabaya Selatan, Aqiqah Wonokromo, Aqiqah Wonocolo, Aqiqah Wiyung, Aqiqah Karang Pilang, Aqiqah Jambangan, Aqiqah Gayungan, Aqiqah Dukuh Pakis, Aqiqah Sawahan

Wednesday, February 27, 2019

Pelaksanaan Aqiqah Bayi Dan Tatacaranya Yang Diajarkan Oleh Rasulullah

aqiqah surabaya, aqiqoh surabaya, akikah surabaya

Ahkamul Aqiqah
Oleh : Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i

A. PENGERTIAN AQIQAH SURABAYA
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.25-26, mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah ialah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahullah berkata :

“Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah surabaya itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.”

Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih (An-Nasikah).

B. DALIL-DALIL SYAR’I TENTANG AQIQAH
Hadist No.1 :
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent]

Hadist No.2 :
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Hadist No.3 :
Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Hadist No.4 :
Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

Hadist No.5 :
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Hadist No.6 :
Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih.

C. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH

HUKUM AQIQAH SUNNAH
Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahullah berkata dalam Nailul Authar (6/213) : “Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya aqiqah dengan hadist Nabi : “….berdasarkan hadist no.5 dari ‘Amir bin Syu’aib.”

BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN MEMBID’AHKAN AQIQAH

Ibnul Mundzir rahimahullah membantah mereka dengan mengatakan bahwa : “Orang-orang ‘Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur kebenaran dengan akalnya, saat ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai kaum Islam Liberal, pen) mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini jelas menyimpang jauh dari hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah karena berdalih dengan hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.” [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.20, dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam “Fathul Bari” (9/588)].

WAKTU AQIQAH PADA HARI KETUJUH

Berdasarkan hadist no.2 dari Samurah bin Jundab. Para ulama berpendapat dan sepakat bahwa waktu aqiqah yang paling utama adalah hari ketujuh dari hari kelahirannya. Namun mereka berselisih pendapat tentang bolehnya melaksanakan aqiqah sebelum hari ketujuh atau sesudahnya. Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/594) :

“Sabda Rasulullah pada perkataan ‘pada hari ketujuh kelahirannya’ (hadist no.2), ini sebagai dalil bagi orang yang berpendapat bahwa waktu aqiqah itu adanya pada hari ketujuh dan orang yang melaksanakannya sebelum hari ketujuh berarti tidak melaksanakan aqiqah tepat pada waktunya. bahwasannya syariat aqiqah akan gugur setelah lewat hari ketujuh. Dan ini merupakan pendapat Imam Malik. Beliau berkata : “Kalau bayi itu meninggal sebelum hari ketujuh maka gugurlah sunnah aqiqah bagi kedua orang tuanya.”

Sebagian membolehkan melaksanakannya sebelum hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” hal.35. Sebagian lagi berpendapat boleh dilaksanakan setelah hari ketujuh. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya “al-Muhalla” 7/527.

Sebagian ulama lainnya membatasi waktu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Jika tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh maka boleh pada hari ke-14, jika tidak bisa boleh dikerjakan pada hari ke-21. Berdalil dari riwayat Thabrani dalm kitab “As-Shagir” (1/256) dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :

Aqiqah surabaya

“Kurban untuk pelaksanaan aqiqah, dilaksanakan pada hari ketujuh atau hari ke-14 atau hari ke-21.” [Penulis berkata : “Dia (Ismail) seorang rawi yang lemah karena jelek hafalannya, seperti dikatakan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam ‘Fathul Bari’ (9/594).” Dan dijelaskan pula tentang kedhaifannya bahkan hadist ini mungkar dan mudraj]

BERSEDEKAH DENGAN PERAK SEBERAT TIMBANGAN RAMBUT
Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan berkata : “Dan disunnahkan mencukur rambut bayi, bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya dan diberi nama pada hari ketujuhnya. Masih ada ulama yang menerangkan tentang sunnahnya amalan tersebut (bersedekah dengan perak), seperti : al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad, dan lain-lain.”

Adapun hadist tentang perintah untuk bersedekah dengan emas, ini adalah hadit dhoif.

TIDAK ADA TUNTUNAN BAGI ORANG DEWASA UNTUK AQIQAH ATAS NAMA DIRINYA SENDIRI
Sebagian ulama mengatakan : “Seseorang yang tidak diaqiqahi pada masa kecilnya maka boleh melakukannya sendiri ketika sudah dewasa”. Mungkin mereka berpegang dengan hadist Anas yang berbunyi : “Rasulullah mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat sebagai nabi.” [Dhaif mungkar, Hadits Riwayat Abdur Razaq (4/326) dan Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas]

Sebenarnya mereka tidak punya hujjah sama sekali karena hadistnya dhaif dan mungkar. Telah dijelaskan pula bahwa nasikah atau aqiqah hanya pada satu waktu (tidak ada waktu lain) yaitu pada hari ketujuh dari hari kelahirannya. Tidak diragukan lagi bahwa ketentuan waktu aqiqah ini mencakup orang dewasa maupun anak kecil.

AQIQAH surabaya UNTUK ANAK LAKI-LAKI DUA KAMBING DAN PEREMPUAN SATU KAMBING
Berdasarkan hadist no.3 dan no.5 dari Aisyah dan ‘Amr bin Syu’aib. “Setelah menyebutkan dua hadist diatas, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam “Fathul Bari” (9/592) : “Semua hadist yang semakna dengan ini menjadi hujjah bagi jumhur ulama dalam membedakan antara bayi laki-laki dan bayi perempuan dalam masalah aqiqah.”

Imam Ash-Shan’ani rahimahullah dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1427) mengomentari hadist Aisyah tersebut diatas dengan perkataannya : “Hadist ini menunjukkan bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi perempuan ialah setengah dari bayi laki-laki.”

Al-‘Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahullah dalam kitabnya “Raudhatun Nadiyyah” (2/26) berkata : “Telah menjadi ijma’ ulama bahwa aqiqah untuk bayi perempuan adalah satu kambing.”

Penulis berkata : “Ketetapan ini (bayi laki-laki dua kambing dan perempuan satu kambing) tidak diragukan lagi kebenarannya.”

BOLEH AQIQAH BAYI LAKI-LAKI DENGAN SATU KAMBING
Berdasarkan hadist no. 4 dari Ibnu Abbas. Sebagian ulama berpendapat boleh mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing yang dinukil dari perkataan Abdullah bin ‘Umar, ‘Urwah bin Zubair, Imam Malik dan lain-lain mereka semua berdalil dengan hadist Ibnu Abbas diatas.

Tetapi al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh berkata dalam kitabnya “Fathul Bari” (9/592) : “…..meskipun hadist riwayat Ibnu Abbas itu tsabit (shahih), tidaklah menafikan hadist mutawatir yang menentukan dua kambing untuk bayi laki-laki. Maksud hadist itu hanyalah untuk menunjukkan bolehnya mengaqiqahi bayi laki-laki dengan satu kambing….”

Sunnah ini hanya berlaku untuk orang yang tidak mampu melaksanakan aqiqah dengan dua kambing. Jika dia mampu maka sunnah yang shahih adalah laki-laki dengan dua kambing.

D. KAMBING AQIQAH ( TIDAK SAH SELAIN ITU)
Telah lewat beberapa hadist yang menerangkan keharusan menyembelih dua ekor kambing untuk laki-laki dan satu ekor kambing untuk perempuan. Ini menandakan keharusan untuk aqiqah dengan kambing.

Dalam “Fathul Bari” (9/593) al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan : “Para ulama mengambil dalil dari penyebutan syaatun dan kabsyun (kibas, anak domba yang telah muncul gigi gerahamnya) untuk menentukan kambing buat aqiqah.” Menurut beliau : “Tidak sah aqiqah seseorang yang menyembelih selain kambing”.

Sebagian ulama berpendapat dibolehkannya aqiqah dengan unta, sapi, dan lain-lain. Tetapi pendapat ini lemah karena :

1. Hadist-hadist shahih yang menunjukkan keharusan aqiqah dengan kambing semuanya shahih, sebagaimana pembahasan sebelumnya.
2. Hadist-hadist yang mendukung pendapat dibolehkannya aqiqah dengan selain kambing adalah hadist yang talif saqith alias dha’if.

PERSYARATAN KAMBING AQIQAH TIDAK SAMA DENGAN KAMBING KURBAN [IDUL ADHA]
Penulis mengambil hujjah ini berdasarkan pendapat dari Imam As-Shan’ani, Imam Syaukani, dan Iman Ibnu Hazm bahwa kambing aqiqah tidak disyaratkan harus mencapai umur tertentu atau harus tidak cacat sebagaimana kambing Idul Adha, meskipun yang lebih utama adalah yang tidak cacat.

Imam As-Shan’ani dalam kitabnya “Subulus Salam” (4/1428) berkata : “Pada lafadz syaatun (dalam hadist sebelumnya) menunjukkan persyaratan kambing untuk aqiqah tidak sama dengan hewan kurban. Adapun orang yang menyamakan persyaratannya, mereka hanya berdalil dengan qiyas.”

Imam Syaukhani dalam kitabnya “Nailul Authar” (6/220) berkata : “Sudah jelas bahwa konsekuensi qiyas semacam ini akan menimbulkan suatu hukum bahwa semua penyembelihan hukumnya sunnah, sedang sunnah adalah salah satu bentuk ibadah. Dan saya tidak pernah mendengar seorangpun mengatakan samanya persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dengan pesta-pesta (sembelihan) lainnya. Oleh karena itu, jelaslah bagi kita bahwa tidak ada satupun ulama yang berpendapat dengan qiyas ini sehingga ini merupakan qiyas yang bathil.”

Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya “Al-Muhalla” (7/523) berkata : “Orang yang melaksanakan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetap sah aqiqahnya sekalipun cacatnya termasuk kategori yang dibolehkan dalam kurban Idul Adha ataupun yang tidak dibolehkan. Namun lebih baik (afdhol) kalau kambing itu bebas dari catat.”

DOA MENYEMBELIH KAMBING
Firman Allah Ta’ala : “Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu dan sebutlah nama Allah…” [Al-Maidah : 4]

Firman Allah Ta’ala : “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan.” [Al-An’am : 121]

Adapun petunjuk Nabi tentang tasmiyah (membaca bismillah) sedah masyhur dan telah kita ketahui bersama (lihat Irwaul Ghalil 2529-2536-2545-2551, karya Syaikh Al-Albani). Oleh karena itu, doa tersebut juga diucapkan ketika meyembelih hewan untuk aqiqah karena merupakan salah satu jenis kurban yang disyariatkan oleh Islam. Maka orang yang menyembelih itu biasa mengucapkan : “Bismillahi wa Allahu Akbar”.

MENGUSAP DARAH SEMBELIHAN AQIQAH DI ATAS KEPALA BAYI MERUPAKAN PERBUATAN BID’AH DAN JAHILIYAH
“Dari Aisyah berkata : Dahulu ahlul kitab pada masa jahiliyah, apabila mau mengaqiqahi bayinya, mereka mencelupkan kapas pada darah sembelihan hewan aqiqah. Setelah mencukur rambut bayi tersebut, mereka mengusapkan kapas tersebut pada kepalanya ! Maka Rasulullah bersabda : “Jadikanlah (gantikanlah) darah dengan khuluqun (sejenis minyak wangi).” [Shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (5284), Abu Dawud (2743), dan disahihkan oleh Hakim (2/438)]

Al-‘Allamah Syaikh Al-Albani dalam kitabnya “Irwaul Ghalil” (4/388) berkata : “Mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah termasuk kebiasaan orang-orang jahiliyah yang telah dihapus oleh Islam.”

Al-‘Allamah Imam Syukhani dala, kitabnya “Nailul Aithar” (6/214) menyatakan : “Jumhur ulama memakruhkan (membenci) at-tadmiyah (mengusap kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah)..”

Sedangkan pendapat yang membolehkan dengan hujjah dari Ibnu Abbas bahwasannya dia berkata : “Tujuh perkara yang termasuk amalan sunnah terhadap anak kecil….dan diusap dengan darah sembelihan aqiqah.” [Hadits Riwayat Thabrani], maka ini merupakan hujjah yang dhaif dan mungkar.

BOLEH MENGHANCURKAN TULANGNYA [DAGING SEMBELIHAN AQIQAH] SEBAGAIMANA SEMBELIHAN LAINNYA
Inilah kesepekatan para ulama, yakni boleh menghancurkan tulangnya, seperti ditegaskan Imam Malik dalam “Al-Muwaththa” (2/502), karena tidak adanya dalil yang melarang maupun yang menunjukkan makruhnya. Sedang menghancurkan tulang sembelihan sudah menjadi kebiasan disamping ada kebaikannya juga, yaitu bisa diambil manfaat dari sumsum tersebut untuk dimakan.

Adapun pendapat yang menyelisihinya berdalil dengan hadist yang dhaif, diantaranya adalah:

1. Bahwasannya Rasulullah bersabda : “Janganlah kalian menghancurkan tulang sembelihannya.” [Hadist Dhaif, karena mursal terputus sanadnya, Hadits Riwayat Baihaqi (9/304)]
2. Dari Aisyah dia berkata : “….termasuk sunnah aqiqah yaitu tidak menghancurkan tulang sembelihannya….” [Hadist Dhaif, mungkar dan mudraj, Hadits Riwayat. Hakim (4/283]

Kedua hadist diatas tidak boleh dijadikan dalil karena keduanya tidak shahih. [lihat kitab “Al-Muhalla” oleh Ibnu Hazm (7/528-529)].

DISUNNAHKAN MEMASAK DAGING SEMBELIHAN AQIQAH DAN TIDAK MEMBERIKANNYA DALAM KEADAAN MENTAH
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.43-44, berkata : “Memasak daging aqiqah termasuk sunnah. Yang demikian itu, karena jika dagingnya sudah dimasak maka orang-orang miskin dan tetangga (yang mendapat bagian) tidak merasa repot lagi. Dan ini akan menambah kebaikan dan rasa syukur terhadap nikmat tersebut. Para tetangga, anak-anak dan orang-orang miskin dapat menyantapnya dengan gembira. Sebab orang yang diberi daging yang sudah masak, siap makan, dan enak rasanya, tentu rasa gembiranya lebih dibanding jika daging mentah yang masih membutuhkan tenaga lagi untuk memasaknya….Dan pada umumnya, makanan syukuran (dibuat dalam rangka untuk menunjukkan rasa syukur) dimasak dahulu sebelum diberikan atau dihidangkan kepada orang lain.”

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG KALAU DAGING SEMBELIHANNYA DIJUAL
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.51-52, berkata : “Aqiqah merupakan salah satu bentuk ibadah (taqarrub) kepada Allah Ta’ala. Barangsiapa menjual daging sembelihannya sedikit saja maka pada hakekatnya sama saja tidak melaksanakannya. Sebab hal itu akan mengurangi inti penyembelihannya. Dan atas dasar itulah, maka aqiqahnya tidak lagi sesuai dengan tuntunan syariat secara penuh sehingga aqiqahnya tidak sah. Demikian pula jika harga dari penjualan itu digunakan untuk upah penyembelihannya atau upah mengulitinya” [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].

ORANG YANG AQIQAH BOLEH MEMAKAN, BERSEDEKAH, MEMBERI MAKAN, DAN MENGHADIAHKAN DAGING SEMBELIHANNYA, TETAPI YANG LEBIH UTAMA JIKA SEMUA DIAMALKAN
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfathul Maudud” hal.48-49, berkata : “Karena tidak ada dalil dari Rasulullah tentang cara penggunaan atau pembagian dagingnya maka kita kembali ke hukum asal, yaitu seseorang yang melaksanakan aqiqah boleh memakannya, memberi makan dengannya, bersedekah dengannya kepada orang fakir miskin atau menghadiahkannya kepada teman-teman atau karib kerabat. Akan tetapi lebih utama kalau diamalkan semuanya, karena dengan demikian akan membuat senang teman-temannya yang ikut menikmati daging tersebut, berbuat baik kepada fakir miskin, dan akan memuat saling cinta antar sesama teman. Kita memohon taufiq dan kebenaran kepada Allah Ta’ala”. [lihat pula “Al-Muwaththa” (2/502) oleh Imam Malik].

JIKA AQIQAH BERTETAPAN DENGAN IDUL QURBAN, MAKA TIDAK SAH KALAU MENGERJAKAN SALAH SATUNYA [SATU AMALAN DUA NIAT]
Penulis berkata : “Dalam masalah ini pendapat yang benar adalah tidak sah menggabungkan niat aqiqah dengan kurban, kedua-duanya harus dikerjakan. Sebab aqiqah dan adhiyah (kurban) adalah bentuk ibadah yang tidak sama jika ditinjau dari segi bentuknya dan tidak ada dalil yang menjelaskan sahnya mengerjakan salah satunya dengan niat dua amalan sekaligus. Sedangkan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah dan Allah Ta’ala tidak pernah lupa.”

TIDAK SAH AQIQAH SESEORANG YANG BERSEDEKAH DENGAN HARGA DAGING SEMBELIHANNYA SEKALIPUN LEBIH BANYAK
Al-Khallah pernah berkata dalam kitabnya : “Bab Maa yustahabbu minal aqiqah wa fadhliha ‘ala ash-shadaqah” : “ Kami diberitahu Sulaiman bin Asy’ats, dia berkata Saya mendengar Ahmad bin Hambal pernah ditanya tentang aqiqah : “Mana yang kamu senangi, daging aqiqahnya atau memberikan harganya kepada orang lain (yakni aqiqah kambing diganti dengan uang yang disedekahkan seharga dagingnya) ? Beliau menjawab : “Daging aqiqahnya.” [Dinukil dari Ibnul Qayyim dalam “Tuhfathul Maudud” hal.35 dari Al-Khallal]

Penulis berkata : “Karena tidak ada dalil yang menunjukkan bolehnya bershadaqah dengan harga (daging sembelihan aqiqah) sekalipun lebih banyak, maka aqiqah seseorang tidak sah jika bershadaqah dengan harganya dan ini termasuk perbuatan bid’ah yang mungkar ! Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad .”

ADAB MENGHADIRI JAMUAN AQIQAH SURABAYA
Diantara bid’ah yang sering dikerjakan khususnya oleh ahlu ilmu adalah memberikan ceramah yang berkaitan dengan hukum aqiqah dan adab-adabnya serta yang berkaitan dengan masalah kelahiran ketika berkumpulnya orang banyak (undangan) di acara aqiqahan pada hari ketujuh.

Jadi saat undangan pada berkumpul di acara aqiqahan, mereka membuat suatu acara yang berisi ceramah, rangkaian do’a-do’a, dan bentuk-bentuk seperti ibadah lainnya, yang mereka meyakini bahwa semuanya termasuk dari amalan yang baik, padahal tidak lain hal itu adalah bid’ah, pent.

Perbuatan semacam itu tidak pernah dicontohkan dalam sunnah yang shahih bahkan dalam dhaif sekalipun !! Dan tidak pernah pula dikerjakan oleh Salafush Shalih rahimahumullah. Seandainya perbuatan ini baik niscaya mereka sudah terlebih dahulu mengamalkannya daripada kita. Dan ini termasuk dalam hal bid’ah-bid’ah lainnya yang sering dikerjakan oleh sebagian masyarakat kita dan telah masuk sampai ke depan pintu rumah-rumah kita, pent !!

Sedangkan yang disyariatkan disini adalah bahwa berkumpulnya kita di dalam acara aqiqahan hanyalah untuk menampakkan kesenangan serta menyambut kelahiran bayi dan bukan untuk rangkaian ibadah lainnya yang dibuat-buat.

Sedang sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad . Semua kabaikan itu adalah dengan mengikuti Salaf dan semua kejelekan ada pada bid’ahnya Khalaf.

Wallahul Musta’an wa alaihi at-tiklaan.

[Disalin dan diringkas kembali dari kitab “Ahkamul Aqiqah” karya Abu Muhammad ‘Ishom bin Mar’i, terbitan Maktabah as-Shahabah, Jeddah, Saudi Arabia, dan diterjemahkan oleh Mustofa Mahmud Adam al-Bustoni, dengan judul “Aqiqah” terbitan Titian Ilahi Press, Yogjakarta, 1997]

sumber : http://almanhaj.or.id/content/856/slash/0/ahkamul-aqiqah/

aqiqah surabaya 2019

aqiqah surabaya 2019
Mendidik Anak Dengan "Positive Parenting" 0851 020 999 17
Langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh orangtua untuk mengasuh anak dengan cara positive parenting adalah:

1. Mengenali Perkembangan Anak aqiqah surabaya 2022

Kenali kemampuan anak, baik kemampuan kognitif, keterampilan fisik, perkembangan emosi, caranya berinteraksi dengan orang lain, juga masalah-masalah khusus yang dihadapinya.



2. Meluangkan Waktu Berkualitas aqiqah surabaya 2022

foto by Ayo cerdas indonesia
Orangtua sebaiknya mau membuka diri untuk mengetahui dunia si kecil. Agar bisa mencoba melihat dunia dari kacamatanya. Cara yang bisa Anda lakukan adalah dengan menyediakan waktu khusus bagi anak, memberikan perhatian penuh saat meluangkan waktu berkualitas tersebut, isi dengan kegiatan menyenangkan, dan dilakukan dengan rutin. Dr. Adriana menyarankan untuk menciptakan waktu khusus sebelum tidur dengan membacakan dongeng sebelum tidur bagi anak yang masih balita. Atau bagi anak yang sudah remaja, cobalah sesekali membaca buku yang ia sedang baca, misal chicklit atau novel.aqiqah surabaya 2019



3. Memberi Dukungan dan Pujian

Tak hanya orang dewasa yang butuh diberikan pujian dan dukungan. Anak-anak pun seperti itu. Mereka butuh afirmasi dan apresiasi, terlebih dari orang yang mereka anggap penting. Dr. Adriana juga menekankan, saat akan memberikan pujian, pastikan tujuannya tepat dan spesifik. Kenali pula karakter anak, hal ini sangat penting, pada saat ingin menyampaikan pujian pada anak pun amat perlu untuk menyesuaikan cara Anda dengan karakternya. Ada anak yang suka dipuji langsung, tapi tidak di hadapan banyak orang, dan sebaliknya. Dukungan dan pujian merupakan cara untuk mengarahkan tapi tidak memaksa anak, plus merupakan cara untuk memberikan semangat agar bangkit kembali ketika ia sedang terjatuh.



4. Menjadi Model yang Baik

Bagaimana ia bisa percaya atas apa perkataan dan nasihat orangtuanya jika Anda tidak melakukan sendiri apa yang diperintahkan kepadanya? Ketika Anda ingin anak bisa berlaku sesuai yang diinginkan, sebaiknya Anda tidak hanya bicara tetapi mencontohkan dengan tingkah laku. Cobalah untuk membuka diri dan tidak "jaim" kepada anak, agar ia terbiasa untuk berdiskusi dan bertanya dengan Anda. Dengan memberi contoh yang baik, Anda juga sekaligus mendorongnya untuk menjadi anak teladan.



5. Memberikan Konsekuensi Logis

Dr. Adriana menyarankan agar Anda tidak terlalu mengekang anak. Ketika Anda sudah memberitahukan konsekuensi dari tindakan-tindakan tertentu dan ia tetap melakukan tindakan tersebut, asalkan masih dalam batas yang aman, biarkan ia merasakan konsekuensi tersebut. Kadang hal ini diperlukan untuk meredam rasa penasaran si kecil. Pastikan sangsi atau konsekuensi tersebut masih dalam batasan logis dan bisa dimengerti oleh si anak. Ini akan membantu si kecil belajar bertingkah laku. Cara ini tergolong cukup efektif.aqiqah surabaya 2019



6. Fokus Pada Tingkah Laku Positif

Jangan hanya melarang. Berikan pujian atau reward atas tindakan-tindakan positif yang baik dari si kecil. Saat akan memberikan reward, pastikan dalam bentuk yang tepat dan benar-benar disukai si kecil. Mencoba tawar-menawar dengan si kecil untuk melakukan sesuatu yang ia suka dengan tindakan yang Anda tahu sulit untuk ia lakukan akan menjadi motivasi baginya. Namun, jangan sampai untuk segala hal harus diberikan iming-iming. Abaikan tingkah laku negatif dari anak yang memancing konflik berulang.



7. Bersikap Tegas aqiqah surabaya 2019


Terapkan aturan secara konsisten. Tegurlah anak jika ia berbuat salah dan itu merupakan hal aturan yang sudah disepakati. Jangan lupa untuk bersikap adil pada semua anggota keluarga.



8. Tanamkan Nilai-nilai

Ajarkan nilai-nilai penting dalam kehidupan, seperti sopan santun, tolong-menolong, berbagi, saling mengasihi, dan toleransi. Caranya? Berikan contoh konkret dengan menjadi model. Cara lainnya bisa juga dengan pergi menjalankan ritual agama bersama keluarga.



9. Lakukan Diskusi dan Negosiasi

Diskusi dan negosiasi adalah hal yang wajar dilakukan. Saat seperti ini, penting untuk menghargai pendapat anak dan fleksibel dalam menerapkan aturan. Dengarkan pendapat si anak dan mencoba mencari pemecahan permasalahan bersama. Ajar anak untuk bekerja sama dan menghargai pendapat orang lain. Untuk anak yang sudah besar, bicarakan konsekuensi jika ada negosiasi seputar aturan.



10. Ciptakan Komunikasi Efektif

Yang namanya komunikasi efektif dengan lawan bicara, butuh kesepakatan. Dalam hubungan personal, tentu komunikasi akan lebih efektif jika terjadi dalam dua arah. Selain Anda harus bisa menyampaikan pesan dengan jelas dan berharap ia bisa mengerti, Anda juga harus bisa mendengarkan dengan hati. Mendengarkan dengan hati adalah berusaha menangkap apa yang dirasakan oleh si anak, dengan tidak emosi, fokus dan konsentrasi kepadanya, tidak terbagi dengan hal-hal lain.



11. Disiplin Jelas & Konsisten

Ketika membuat aturan di dalam keluarga, pastikan aturannya cukup jelas dan fleksibel, juga terdapat kesepakatan di antara keluarga. Jika orangtua ada ketidaksepakatan, pastikan tidak bertengkar di depan anak. Jika ada konsekuensi, beritahukan dan sepakai sejak awal. Hal-hal semacam ini akan membantu mendorong anak untuk mandiri.



Dr. Adriana menyimpulkan, dalam hal aturan, jika disampaikan dengan jelas dan sudah disepakati bersama, lalu dijalankan dengan konsisten, akan menjadi hal yang positif.



Selain sebelas langkah di atas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kedua orang tua:



1. Pola asuh harus dinamis aqiqah surabaya 2019


Kenapa? Karena pola asuh harus sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan dan perkembangan anak. Sebagai contoh, penerapan pola asuh untuk anak batita tentu berbeda dari pola asuh untuk anak usia sekolah. Pasalnya, kemampuan berpikir batita kan masih sederhana, jadi pola asuh harus disertai komunikasi yang tidak bertele-tele dengan bahasa yang mudah dimengerti.



2. Pola asuh harus Sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anak

Ini perlu dilakukan karena setiap anak memiliki minat dan bakat yang berbeda. Shanti memperkirakan saat usia satu tahun, potensi anak sudah mulai dapat terlihat. Umpamanya, kala si kecil mendengarkan alunan musik, dia kok tampak lebih tertarik ketimbang anak seusianya. Bisa jadi, ia memang memiliki potensi kecerdasan musikal. Nah, kalau orang tua sudah memiliki gambaran potensi anak, maka ia perlu diarahkan dan difasilitasi.



Selain pemenuhan kebutuhan fisik, orang tua pun mesti memenuhi kebutuhan psikis anak. Sentuhan-sentuhan fisik seperti merangkul, mencium pipi, mendekap dengan penuh kasih sayang, akan membuat anak bahagia sehingga dapat membuat pribadinya berkembang dengan matang. Orang tua lebih mengetahui anaknya sendiri dibandingkanbaby sitter.



3. Ayah-ibu mesti kompak

Ayah dan ibu sebaiknya menerapkan pola asuh yang sama. Dalam hal ini, kedua orang tua sebaiknya “berkompromi” dalam menetapkan nilai-nilai yang boleh dan tidak. Jangan sampai orang tua saling bersebrangan karena hanya akan membuat anak bingung. Ayah dan ibu adalah pengasuh terbaik dibandingkanbaby sitter profesional sekalipun.



4. Pola asuh mesti disertai perilaku positif dari orang tua

Penerapan pola asuh juga membutuhkan sikap-sikap positif dari orang tua sehingga bisa dijadikan contoh/panutan bagi anaknya. Tanamkan nilai-nilai kebaikan dengan disertai penjelasan yang mudah dipahami. Kelak diharapkan anak bisa menjadi manusia yang memiliki aturan dan norma yang baik, berbakti dan menjadi panutan bagi temannya dan orang lain.



5. Komunikasi Efektif

Bisa dikatakan komunikasi efektif merupakan sub-bagian dari pola asuh efektif. Syarat untuk berkomunikasi efektif sederhana kok, yaitu luang waktu untuk berbincang-bincang dengan anak. Jadilah pendengar yang baik dan jangan meremehkan pendapat anak. Bukalah selalu lahan diskusi tentang berbagai hal yang ingin diketahui anak. Jangan menganggap usianya yang masih belia membuatnya jadi tak tahu apa-apa. Dalam setiap diskusi, orang tua dapat memberikan saran, masukan, atau meluruskan pendapat anak yang keliru sehingga anak lebih terarah dan dapat mengembangkan potensinya dengan maksimal.



6. Disiplin aqiqah surabaya 2019


Penerapan disiplin juga menjadi bagian pola asuh. Mulailah dari hal-hal kecil dan sederhana. Misalnya, membereskan kamar sebelum berangkat sekolah atau menyimpan sesuatu pada tempatnya dengan rapi. Lantaran itu, anak pun perlu diajarkan membuat jadwal harian sehingga bisa lebih teratur dan efektif mengelola kegiatannya. Namun, penerapan disiplin mesti fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan/kondisi anak. Anak dengan kondisi lelah, umpamanya, jangan lantas diminta mengerjakan tugas sekolah hanya karena saat itu merupakan waktunya untuk belajar.





7. Orang tua Konsisten

Orang tua juga bisa menerapkan konsistensi sikap, misalnya anak tak boleh minum air dingin kalau sedang terserang batuk. Tapi kalau anak dalam keadaan sehat ya boleh-boleh saja. Dari situ ia belajar untuk konsisten terhadap sesuatu. Yang penting setiap aturan mesti disertai penjelasan yang bisa dipahami anak, kenapa ini tak boleh, kenapa itu boleh. Lama-lama, anak akan mengerti atau terbiasa mana yang boleh dan tidak. Orang tua juga sebaiknya konsisten. Jangan sampai lain kata dengan perbuatan. Misalnya, ayah atau ibu malah minum air dingin saat sakit batuk



artikel ini di ambil dari :  https://www.ibudanbalita.com/

Bolehkah Aqiqah di Usia Dewasa

Bolehkah Aqiqah di Usia Dewasa?
Bahtsul Masail
Bagikan 

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ . Pak Ustadz, ada dua hal yang ingin saya tanyakan berkaitan tentang masalah aqiqah. 1. Ketika orang tua melahirkan anaknya, pada saat itu mereka masih dalam kondisi yang kurang mampu, jadi untuk biaya aqiqah tidak ada. Namun ketika anaknya sudah dewasa dan sudah berkeluarga, orang tuanya sudah dalam keadaan berkecukupan, kemudian mereka ingin mengaqiqahi anaknya yang sudah berkeluarga tadi, apakah boleh dan bagaimana caranya?<>


2. Jika orang tua tadi masih dalam kondisi tidak mampu, namun anak-anaknya yang sudah dewasa tadi hidup berkecukupan dan ingin membeli kambing diatasnamakan orang tuanya untuk aqiqah, apakah itu diperbolehkan? Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih. وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ. (Kholilil Rohman)

Wa’alaikumsalam wa rahamatullah wa barakatuh. Saudara penanya yang gemar dalam menambah wawasan keagamaan, yarhamukumullah.

Pertanyaan saudara menarik untuk dibahas sebab kasus ini sering terjadi di tengah masyarakat. Kondisi ekonomi seseorang yang kadang kurang menentu turut mempengaruhi pelaksanaan anjuran aqiqah. Mereka yang berkecukupan dan diberi kelapangan rizki tentunya ingin segera melaksanakan anjuran ini demi rasa bersyukur mereka atas lahirnya sang buah hati yang di dambakan dan dinantikan. Sebaliknya bagi orang tua yang perekonomiaannya sedang dalam masa sulit saat kelahiran putra atau putrinya, mereka akan terasa berat melakukan ibadah ini.

Saudara Kholilil Rohman yang kami hormati.Sebagaimana telah kita bahas pada edisi sebelumnya, bahwa anjuran untuk melaksanakan aqiqah oleh orang tua kepada anaknya berakhir ketika si anak telah baligh. Setelah itu si anak diperbolehkan memilih untuk melaksanakan sendiri aqiqahnya atau meninggalkannya. Dalam hal ini tentunya melaksanakan aqiqah lebih utama karena akan terhindar dari pendapat ulama yang menganggap bahwa aqiqah hukumnya wajib.

Uraian di atas juga sekaligus menanggapi pertanyaan pertama saudara. Artinya anjuran aqiqah yang dibebankan kepada orang tua masa aktifnya berakhir ketika sang anak baligh. Kalaupun orang tua masih tetap ingin melaksanakan aqiqah untuk anaknya, maka caranya adalah dengan memberikan uang kepada anaknya agar digunakan untuk membeli hewan yang akan disembelih sebagai aqiqahnya. Dengan demikian niatan mulia orang tua tetap terakomodir, disamping pula anjuran aqiqah juga terlaksana.

Selanjutnya menanggapi pertanyaan kedua, kami merujuk pada kitab al-Majmu’ karya imam Nawawi yang menyebutkan bahwa hukum aqiqah untuk orang lain (bukan dirinya sendiri) adalah boleh selama orang yang diaqiqahi mengijinkan. Penulis kitab menjelaskan:

فَرْعٌ-لَوْ ضَحَّى عَنْ غَيْرِهِ بِغَيْرِ إذْنِهِ لَمْ يَقَعْ عَنْهُ

Artinya; (cabang pembahasan), seandainya ada seseorang menyembelih hewan (aqiqah) untuk orang lain tanpa seizinnya, status hewan tersebut bukan hewan aqiqah.

Referensi diatas juga mengandung arti bahwa aqiqah yang dilakukan oleh seseorang untuk orang lain dapat dinyatakan sah apabila mendapat persetujuan (izin) dari orang yang diaqiqahi.

Demikian jawaban kami, mudah-mudahan bermanfaat. Wallahu a’lam. (Maftukhan)

Tuesday, February 26, 2019

ayo hujan-hujan AQIQAH SURABAYA


aqiqah surabaya, ayo hujan hujan, harga aqiqah surabaya


Musim kemarau yang lumayan panjang pada tahun ini menyebabkan panas yang luar biasa di Surabaya dan sekitarnya. Tak heran banyak yang kena keringat buntet dan mengeluh terhadap kejadian alam ini. Tp hendaknya kita tak boleh mengeluh krn memang gak baik untuk mengeluh. Lagian ada dalil bahwa panas yang kita alami selama ini pasti kita bisa menerimanya “Sesunguhnya Allah tidak akan membebani apa yang tidak kuat untuk kita”

Alhamdulillah di beberapa tempat di surabaya sudah turun hujan itu pertanda lagi  pergantian musim. Dari musim kemarau ke musim penghujan. Udara yang hari-hari panas sekarang lebih lembut dan hangat. Dan mungkin untuk kedepan intensitas hujan jauh lebih sering dan lebat.

Asikkkk bisa hujan-hujan.....!  aqiqah surabaya

Itu mungkin yang dirasakan sebagian besar anak-anak bila ada hujan yang datang apalagi lebat.
Akan tetapi tidak semua mereka bisa hujan- hujan karena dilarang orang tua atas  pemahaman yang salah. Jangan hujan-hujan nanti masuk angin, nanti sakit dan nanti-nanti yang lain

Apa benar kekawatiran itu .....? AQIQAH SURABAYA

Sesungguhnya hujan banyak manfaatnya bagi kehidupan baik untuk hewan tumbuh-tumbuan dan manusia.

Kalo kita Tau hadist Nabi tentang hujan tentu kita tidak akan mellarang hujan-hujan untuk anak-anak kita bahkan kita bisa ikut hujan-hujan dengan Anak anak (penulis)

Hadist ini dari sahabat Anas. Beliau menceritakan : Kami bersama Rosulullahi SAW kehujanan. Rosulullahi Sallallohu ‘alaihi wassalam menyikap pakaianya supaya terkena air Hujan. Mereka bertanya : Ya rosulolullah Kenapa kau lakukan itu? Beliau menjawab” Karena ia baru datang dari Allah ta’ala ( Hr Muslim)

Imam Nawawi menjelaskan hadis ini maknanya bahwa hujan adalah Rahmad. Hujan adalah air dari langit supaya di ambil keberkatanya.
Dalil di atas merupakan dalil dianjurkanya hujan-hujan supaya di berkati karena di lakukan Nabi dan di dunia medis terbukti hujan bisa membuat obat bagi beberapa penyakit karena hujan mengandung unsur hara yang di butuhkan tubuh kita



tugas orang tua terhadap anak (aqiqah surabaya)

aqiqah surabaya
aqiqah surabaya, aqiqah surabaya2019, harga aqiqah surabaya
tugas orang tua terhadap anak

rata-rata orang berpendapat tugas orang tua adalah nencukupi sandang papan dan pangan. para orang tua yang beranggapan seperti ini seolah - olah berkata ' yang penting menghidupi yang layak' semua beres, anak gak telat beli keperluanya, anak gak kekurangan dan setiap kali anak metengek untuk masalah keuangan orang tua ada uang, terus bedanya apa orang tua dengan mesin ATM. ( aqiqah surabaya)

dengan adanya peran ortu seperti atm akan ada masalah- msalah baru dlm diti anak, seperti kl masih kecil akan kecanduan game krn terfasilitasi dan gak ada aturan dalam nge game, terperosok dalam pergaulan bebas , dan mungkin juga akan terjadi minum2 atau konsumsi narkoba NGERI KAN

aqiah surabaya

tugas orang tua bukan hanya membesarkan badanya tapi juga mendewasakan pola pikirnya, dimana anak anak dikasih bimbingan setiap saat. anak anak diajak menyelesaikan persoalan yang dihadapi, diajak diskusi dan juga diajak etika bila senang atau susah. sehingga anak terlatih dalam bersikap dan bijak dalam berbuat

karena itu  diperlukan kekompakan antara ayah, ibu dan anggota lain yakni kakek dan nenek bila ada. tanpa kekompakan maka jiwa anak akan menjadi rapuh karena ketidak kompakan dari dari anggota keluarga lain. tidak kompakan disini seperti ayah lagi memarahi anak semaksimal mungkin ibu diam walau ayah salah, nanti secara pribadi ayah di tunjukan kesalahanya tanpa sepengetahuan anak. coba kl di depan anak ibu memberi tahukan kesalahany pasti ramai dan anak akan senyum sendiri karena ada bantuan dr sang ibu

dan yang paling penting tugas orang tua adalah mempersiapkan anak untuk berpisah(hidup mandiri) dengan orang tua. ini adalah puncak tujuan kita dalam mendidik anak. yakni dengan menyiapkan pola pikir yang matang maka persoalan apapun bisa diselesaikan dengan baik oleh anak.

mari kita persiapkan generasi kita menjadi generasi yang Tangguh

aqiqah surabaya



cara cerdas menghukum anak


cara cerdas menghukum anak

menghukum, anak, cerdas
cara cerdas menghukum anak
Banyak ibu meng hukum anak anaknya karena menginginkan anaknya menjadi baik. Dari yaang hukum secara ringan yakni kata-kata yang keluar sampek menghukum dengan berat  atau fisik. Alih-alih anaknya menjadi baik malah anak tersebut  lebih kebal dari hukuman yang di barikan

Adakah cara menghukum yang benar????

Pastinya ada cara menghukum yang benar untuk anak anak kita. Pilih hukuman sesuai pola pikir dan usia. Sebelum di hukum pastikan dulu bahwa anak berbuat kesalahan itu dia sadar,dia lalai atau tidak tahu. Kalo dia tidak tahu pastikan di beri tahu dan jangan di hukum. Cukup kasih tahu saja
bahwa setiap jenjang usia anak memiliki metode pendidikan tertentu. Semakin besar anak akan membutuhkan berbagai metode dalam berinteraksi dengannya. Namun, anda akan mendapati bahwa metode memilih hukuman cocok untuk semua usia dan memberikan hasil yang positif".
Akan tetapi bila kesalahan di lakukan lagi maka hukuman perlu di tegakan tanpa ada pengistimewaan. Dan jangan sampai kita menghukum karena nafsu pelampiasan / balas dendam atau memukul yang berlebihan

Memilih metode hukuman yang tepat.....

Sebenarnya kl memilih hukuman kita sepakati dulu kita menghukum atau menyiksa
Kalo menghukum bisa kita diskusikan dengan anak tentang kesalahanya dan hendaknya di kasih hukuman apa. Anak suruh berfikir dan nanti di kerjakanya. Contoh tidak main keluar rumah selama tiga hari, atau tidak boleh pegang hp selama sebulan atau baca buku waktu senggang sampe hatam tentunya yang tipis aja.

Kalo metode hukuman seperti ini gak mempan gimana ya. Pasti banyak pertanyaan seperti ini
Ingat kita menghukum untuk apa untuk mendidik atau untuk menyakiti. Kalo untuk mendidik anak atau meluruskan prilaku anak maka di perlukan  kesabaran ekstra, pengawasan, contoh perilaku dan nasehat yang terus menerus

Kalo kita menerapkan hukuman yang dipilih senidi oleh anak dan dilaksanakanya maka sama saja kita suruh berperang antara kesalahan dengan Hukuman. Bukan ketegangan antara Anak dan orang Tua. Jadi rasa menyesal  bisa di tekan dan jalinan cinta dan kasih sayang tidak terganggu.

Selain itu kita menghormati anak tanpa cacimaki dan merendahkanya

Berbicara Sesuai Intelektual Anak (aqiqah surabaya)

aqiqah surabaya 0851 000 999 16
Jika Kita mengetahui tingkat pertumbuan yang di capai akal anak, akan mudah bagi kita untuk memecahkan banyak persoalan yang di hadapi anak. dengannya kita akan tau kita harus berbicara dengan nya, kalimat apa saja yang kita pilih untuk bicara pada anak, dan gagasan apasaja yang kita pilih untuk jadi penyelesaian pada anak. aqiqah surabaya

aqiqah surabaya, aqiqah murah, aqiqah sesuai sunah
aqiqah surabaya
ini di buktikan dengan kasus yang terjadi menjelang perang Badar. Para sahabat menangkap seorang gembala dari kaum Quraisy. Para sahabat menanyainya tentang jumlah pasukan kaum quraisy. ternyata anak itu tidak memjawabnya dengan baik lalu para sahabat memukulnya. Hingga datanglah Nabi Muhammad SAW. dan Rosullullah bertanya " Berapa ekor unta yang mereka sembelih?" Si Anak menjawab " sekitar 9 atau 10 ekor" maka Nabi Muhammad SAW pun bersapda " berarti Jumlah mereka sekitar 900 sampai 1000 orang.

Rosulullah SAW memahami bahwa si gembala belum memahami  hitungan ribuan. kemampuan akalnya baru berhitung sampai puluan. terus puluan apa yang gampang di pahami anak itu ? puluan unta lah yang paling gampang dalam berkomunikasi dengan anak gembala itu. dan Rosul bisa menerjemahkan kemampuan anak sehingga anak itu mudah berkomunikasi sesuai kemampuan intelektualnya.

contoh lain saat Annas bin malik melakukan kelalaian atau lupa sesuatu saat melayani Rosullullah SAW. maka keluarga beliau menghukumnya, Namun Rosullullah SAW yang mengetahui batas2 kemampuan anak mengatakan" biarkanlah, sebab kalau memang dia mampu pasti dia lakukan" ini menunjukan anak memiliki batasan berfikir dan kemampuan fisik yang terbatas. menuntutnya apayang berada di luar kemampuanya sama saja seperti si cebol merindukan bulan heheheh  aqiqah surabaya

Kalau kita perhatikan kalimat Rosulullah SAW. kita bisa menyimpulaka kalimat-kalimat edukafif untuk anak
1. Kalimat ringkas, dengan enam kataatau duabelas suku kata
2. Kalimat mudah di ucapkan 
3. kalimat muadah di pahami dan jelas
4. kalimatnya mudah di hafalkan
5. penggalan-penggalan kalimat sesuai dengan jiwa anak di mulai dengan sapaan, ada jeda danada pertanyaan

Monday, February 25, 2019

35 adab ketika berhadapan dengan ibu bapa kita

35 adab ketika berhadapan dengan ibu bapa kita

1. Tutup hand phonemu. Dan jauhkan HP ketika kehadiran mereka
2. Diam untuk mendengar cerita mereka
3. Terima pendapat mereka
4. Memberi respon baik terhadap cerita mereka
5. Berhadapan  dengan mereka dalam keadaan merendah diri
6. Selalu memuji mereka
7. Bagikan kepada mereka cerita yang menggembirakan
8. Tidak menyampaikan kepada mereka cerita yang buruk
9. Memuji kawan-kawan mereka Dan orang yang mereka sayang
10. Ingat jasa mereka
11. Merasa takjub terhadap cerita mereka walau sudah berulang-ulang kali
12. Tidak menyebut urusan yang menyakitkan yang telah berlalu
13. Hindari pembicaraan  yang berlebihan
14. Duduk sopan bersama mereka
15. Tidak meremehkan pendapat mereka
16. Tidak memotong percakapan mereka dan tidak meninggalkan mereka ketika mereka bercerita
17. Menghormati umur mereka Dan tidak membebankan mereka dengan cucu-cucu (menitipkan anakmu pada orang tua)
18. Tidak menghukum anakmu (cucu mereka) di hadapan mereka
19. Terima sepenuhnya nasihat dan pendapat mereka
20. Memuliakan kehadiran mereka
21. Tidak meninggikan suara terhadap mereka
22. Tidak berjalan di hadapan mereka
23. Tidak makan sebelum mereka makan
24. Tidak membebani mereka dengan masalahnmu (seolah2 ada yg pelik)
25. Berbangga dengan mereka walau pun mereka tidak layak untuk itu (untuk urusan yang di banggakan itu)
26. Tidak melunjurkan kaki di hadapan mereka Dan jgn memberi mereka sesuatu dari arah belakang
27. Tidak mencaci terhadap kemarahan mereka
28. Mendoakan untuk mereka setiap waktu
29. Tidak memperlihatkan kepenatan Dan keletihan di hadapan mereka
30. Tidak mengetawakan atas kesalahan mereka
31. Menolong mereka sebelum mereka meminta
32. Selalu mengunjungi mereka dan tidak membuat mereka marah
33. Memilih perkataan yang baik ketika berbicara dengan mereka
34. Panggil mereka dengan sebutaan yang mereka suka
35. Dahulukan mereka dari semua urusanmu dan orang lain.

Cara Orang Tua Milenial Mengasuh Anak

Cara Orang Tua Milenial Mengasuh Anak

oleh
ZAITU ASRILLA
Pendiri Sekolah Mandiri Zedutopia Program Belajar Khusus

Bagaimana sih cara orang tua milenial mengasuh anak, apalagi di zaman yang serba cepat seperti ini? Tapi, sebelum ke sana, kita tentu saja harus memahami, ada berbagai alasan mengapa orang memutuskan untuk menikah. Ada yang menikah karena jatuh cinta, dijodohkan orang tua, dikejar usia, kesepian dan berbagai alasan lainnya. Allah SWT berfirman dalam surat Az-Zariyat: 49

وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

“… dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah”.

Ajaran Islam jelas menetapkan pernikahan adalah sebuah bentuk ibadah dan dalam pernikahan terdapat misi mulia manusia untuk melahirkan keturunan, regenerasi dan melanjutkan peradaban sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Syura:11

فَاطِرُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۚ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَمِنَ الْأَنْعَامِ أَزْوَاجًا ۖ يَذْرَؤُكُمْ فِيهِ ۚ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ ۖ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ

“(Allah) pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri pasangan-pasangan, dan dari jenis binatang ternak pasangan-pasangan pula, dijadikan-Nya kamu berkembang biak dengan cara itu….Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia dan Dia Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”.

Binatang ternak berpasangan untuk berkembang biak, manusiapun demikian. Tidak lain karena manusia diberi tugas oleh-Nya untuk membangun peradaban, yaitu manusia diberi tugas untuk menjadi khalifah di dunia ini (Quraish Shihab, 2007).

Dalam percakapan-percakapan dengan berbagai pasangan, jarang saya mendengar alasan utama menikah adalah untuk memiliki anak. Namun secara sadar, pasangan-pasangan ini memandang bahwa pernikahan akan menjadi satu paket dengan kelahiran anak. Bukankah tujuan pernikahan adalah untuk melanjutkan keturunan? Masalahnya pemahaman untuk melanjutkan keturunan hanya berhenti pada ide untuk memiliki anak.

Sangat sedikit pasangan yang akan menikah berpikir tentang bagaimana membesarkan dan mendidik anak. Sebagian besar orang berpikir melahirkan anak, membesarkan dan mendidiknya adalah proses alamiah. Memang benar bahwa proses mengandung dan melahirkan adalah proses alamiah, namun tidak demikian dengan proses membesarkan, merawat dan mendidiknya.

Sebagian besar pasangan berpikir bahwa mengasuh anak adalah kewajiban utama ibu saja sehingga menyepelekan peran ayah untuk mengasuh dan mendidik anak, padahal fungsi dan peran seimbang ibu dan ayah sangat penting untuk pembentukan karakter anak.

Orang tua perlu memiliki pemahaman dan keterampilan khusus tentang hal-hal yang berkaitan dengan pola asuh dan mendidik anak terlebih dalam era millenial saat ini. Tantangannya tentu berbeda dengan old generation dimana teknologi internet dan digital belum lahir. Akibatnya orang tua generasi pertama peradaban millenial ini tentu saja belajar dari trial and error untuk menyelaraskan pola asuhnya dengan perubahan zaman. Sungguh bukan suatu pekerjaan mudah.

Ada banyak petuah-petuah di masa lampau yang sudah tidak lagi relevan bagi Generasi Jaman Now. Misalnya jika dulu kita dinasihati orang tua kita untuk harus sudah berada di rumah saat waktu Maghrib tiba, sekarang ini Generasi Jaman Now, malah bisa tidak keluar rumah atau keluar kamar kamar sehari semalam namun berkutat terus dengan gadgetnya sehingga melupakan kewajiban sosialnya.

Kalau orang tua jaman dulu sering marah karena anaknya pulang dengan badan penuh lumpur karena main di rawa atau sawah dengan teman-temannya, hari ini banyak orang tua yang mengantarkan anaknya ke tempat terapi karena anaknya tidak mampu untuk bersosialisasi.

Peradaban berubah, tantangan pola asuh juga berubah.

Pertanyaannya, apakah para orang tua yang hidup di Jaman Millenial ini dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menerapkan pola asuh sesuai dengan tantangan jaman? Saya rasa jawabannya, belum.

Bukan berarti tidak ada informasi yang dapat diakses, sebaliknya orang tua Jaman Now dibanjiri informasi yang pada akhirnya seringkali membingungkan dan malah salah jalan. Karena panduan orang secara umum sudah bukan lagi literatur, kitab suci ataupun sumber-sumber ilmiah lainnya melainkan Mbah Google.

Pada poin dimana informasi dapat diperoleh dengan sangat mudah, justru orang tua harus belajar menyeleksi informasi dan mengambil keputusan untuk menerapkan pola asuh yang paling tepat bagi anak dan keluarganya.

Pertanyaan berikutnya, bagaimana orang tua bisa mendapatkan informasi, pengetahuan dan keterampilan agar dapat menerapkan pola asuh sesuai dengan perkembangan jaman? Wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW tidak lain adalah “Iqra! Bacalah!”.

Sejak berabad-abad lampau telah disuratkan dalam Qur’an surat Al-Alaq : 1-5 “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari a’laq. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah. Yang mengajar manusia dengan pena, mengajar manusia apa yang tidak diketahuinya”.

Jika kita menarik kesimpulan bahwa manusia diperintahkan untuk selalu belajar, maka orang tua Muslim Millenial wajib untuk belajar dari berbagai sumber dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip Qur’an dan Hadits serta Ijma’ ulama agar dapat belajar menjadi orang tua yang ideal. Wallahu a’lam bishawab.

Sunday, February 24, 2019

5 LANGKAH LIBERALISASI AGAMA ISLAM


 WASPADAI 5 LANGKAH LIBERALISASI AGAMA ISLAM

Kaum liberalis dan Sekuler telah gencar menyebarkan propaganda yang nampak Islami.
Berikut aneka PROPAGANDA LIBERAL dan jawaban kontra-logika sesat terkait :

1. PROPAGANDA SHALAT

“Buat apa SHALAT kalau riya’ tidak ikhlas, karena tidak diterima oleh ALLAH SAW. Lebih baik bersihkan hati dulu, nanti kalau sudah ikhlas tidak riya’, maka baru shalat agar diterima oleh ALLAH SWT.”

TARGET :

Kalimat ini bertujuan untuk pembenaran meninggalkan shalat dengan “dalih” pembersihan hati dulu.

JAWAB :

Wajib shalat walau masih riya’ belum ikhlas, karena shalat adalah KEWAJIBAN AGAMA. Setiap muslim, ikhlas ataupun riya’, rela atau pun terpaksa, tetap WAJIB mendirikan Shalat.

Dan Shalat adalah BENTENG dari segala perbuatan KEJI dan MUNKAR, termasuk riya’, sebagaimana firman ALLAH SWT dalam QS. Al-‘Ankabuut ayat 45.

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al-Qur'an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat ALLAH (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan ALLAH mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Justru : Shalat adalah OBAT HATI yang bisa menyembuhkan dan menghilangkan penyakit hati seperti riya’ dan ‘ujub.
Bagaimana penyakit hati bisa sembuh tanpa mendirikan Shalat?!

2. PROPAGANDA JILBAB

“Lebih baik tidak pakai JILBAB, tapi hatinya baik, daripada pakai Jilbab tapi hatinya busuk." Dan kalimat rancu ini, "Lebih baik jilbabkan (jaga) hati dulu spy baik. Baru menjilbab (jaga) fisik kemudian."

TARGET :

Kalimat ini bertujuan untuk membenarkan pelepasan Jilbab dengan “dalih” yang penting hatinya baik.

JAWAB :

Jilbab adalah KEWAJIBAN AGAMA, baik si pemakai berhati baik maupun buruk, maka Jilbab tetap WAJIB dikenakan oleh para Wanita Muslimah sesuai dengan ketentuan Syariat, sebagaimana firman ALLAH SWT :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS. Al-Ahzab : 59).

Justru : Jilbab juga termasuk OBAT HATI yang akan ikut merangsang penyembuhan penyakit hati, sekaligus identitas muslimah yang jadi benteng dari segala gangguan.

Karenanya, lebih baik memakai jilbab dan berhati baik, daripada berhati baik tanpa jilbab, apalagi berhati busuk tanpa jilbab.

3. PROPAGANDA KEPEMIMPINAN

“Lebih baik PEMIMPIN KAFIR asal jujur, adil, baik, cerdas dan pekerja keras, daripada PEMIMPIN MUSLIM yang khianat, jahat, bejat, bodoh dan pemalas.” Dan kalimat rancu ini, "Lebih baik golput daripada memilih Pemimpin Muslim yg 'kurang' Islami."

TARGET :

Kalimat ini bertujuan untuk membolehkan orang Kafir memimpin umat Islam di wilayah mayoritas muslim. Dan meniadakan pemimpin muslim.

JAWAB :

Berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta Al-Ijma’ bahwasanya Orang Kafir HARAM memimpin umat Islam di negeri Islam atau di wilayah mayoritas muslim.

Kepemimpinan dalam pandangan Al-Qur’an bukan sekadar kontrak sosial antara sang pemimpin dengan masyarakatnya, tetapi merupakan ikatan perjanjian antara dia dengan Allah SWT, sebagaimana termaktub dalam firmanNya :

وَ إِذِ ابْتَلَى إِبْرَاهِيْمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ قَالَ إِنِّيْ جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا قَالَ وَ مِنْ ذُرِّيَّتِيْ قَالَ لاَ يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِيْن

“Dan (ingatlah) tatkala telah diuji Ibrahim oleh TuhanNya dengan beberapa kalimat, maka telah dipenuhinya semuanya. Diapun berfirman : Sesungguhnya Aku hendak menjadikan engkau Imam bagi manusia. Dia berkata : Dan juga dari antara anak-cucuku. Berfirman Dia : Tidaklah akan mencapai perjanjianKu itu kepada orang-orang yang zalim.”
(QS. Al-Baqoroh : 2).

Karenanya, lebih baik Pemimpin Muslim yang jujur, adil, baik, cerdas dan pekerja keras, daripada Pemimpin Kafir yang jujur, adil, baik, cerdas dan pekerja keras, apalagi Pemimpin Kafir yang khianat, jahat, bejat, bodoh dan pemalas.

4. PROPAGANDA POLITIK

“Islam itu suci dan ulama itu mulia, sedang POLITIK kotor. Karenanya, jangan bawa Islam dan ulama ke dalam politik.”  Dan kalimat rancu, "Islam Yes, Politik No." Serta kalimat rancu, "Islam Yes, Demokrasi No."

TARGET :

Kalimat ini bertujuan untuk menjauhkan Islam dan ulama dari politik agar para Politisi Durjana bebas dan leluasa mengatur Negara dan Bangsa sesuai “Syahwat Syaithooniyyah”-nya.

JAWAB :

Islam itu suci dan ulama itu mulia, sedang politik (سياسي) itu PENTING untuk mengurus negara dan bangsa. Karenanya, hanya Islam yang suci dan ulama mulia yang boleh masuk ke dalam politik agar tidak dikotori oleh para Politisi Durjana.

Karenanya, Islam menjadikan Kekhilafahan menjadi salah satu Bab penting dalam Fiqih Islam. Dan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersama Khulafa Rasyidin Radhiallahu anhum, telah mempraktekkan POLITIK ISLAM yang benar lagi bersih untuk menjadi suri tauladan bagi segenap umat Islam.

5. PROPAGANDA TATHBIQ SYARIAH

“SYARIAT ISLAM adalah aturan hukum yang bagus, saat diterapkan di zaman Generasi Terbaik “shahabat”, maka hasilnya bagus.
Sedang zaman sekarang generasi umat Islam sangat lemah dan tidak bagus, sehingga tak mampu menjalankan Syariah yang begitu paripurna. Karenanya, umat Islam saat ini jangan sibuk dengan perjuangan TATHBIQ SYARIAH (penerapan syariah) dulu, tapi harus fokus kepada perbaikan diri sendiri dulu.”

TARGET :

Kalimat ini bertujuan agar umat Islam tidak lagi menperjuangkan Tathbiq Syariah dengan “dalih” memperbaiki diri dulu.

JAWAB :

Syariat Islam adalah aturan hukum yang bagus, dan selalu dijalankan oleh para shahabat, sehingga menjadi Generasi Terbaik.

Nah, generasi zaman sekarang yang lemah dan kurang bagus, justru karena tidak jalankan Syariat Islam dengan baik.

Karenanya, generasi sekarang wajib mencontoh para shahabat dalam menjalankan Syariah yang begitu paripurna, sehingga bisa menjadi generasi yang bagus juga.

INGAT :
Dahulu para shahabat sebelum masuk Islam merupakan Generasi Jahiliyah yang buruk, lalu masuk Islam dan menjalankan Syariah Islam, sehingga menjadi Generasi Terbaik sebagaimana dipuji oleh ALLAH SWT dalam firmanNya :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَوْ ءَامَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُونَ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada ALLAH. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”
(QS. Al-Imron : 110).

Kesimpulannya, siapa yang ingin menjadi Generasi Terbaik, maka wajib perjuangkan Tathbiq Syariah, karena Syariah lah yang mampu mengubah pribadi dan masyarakat menjadi Generasi Terbaik.
~~~~~~~
📝 Silakan dishare sebanyak banyaknya. Semoga menjadi ladang amal jariyah bagi kita. Aamiin

“Barangsiapa memberi petunjuk pada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikuti ajakannya tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun juga.”
[HR. Muslim]

Abu Bakar Baasyir dan Pemaafan Negara

KLIKMU.CO- Ustadz Abu Bakar Baasyir tokoh Islam sepuh yang sangat saya hormati meski banyak hal saya tak bersetuju dengan cara dan strategi dakwahnya, beliau adalah satu dari sekian ulama yang istiqamah dengan kebenaran yang beliau yakini.

Konsep nahy munkar yang sangat kental dalam dakwahnya.

Zuhud dan wara itu sekilas yang saya lihat. Sempat lima kali berjabat dan mencium pipi dan tangannya di beberapa halaqah dan usrah saat saya masih mahasiswa.

Semoga beliau masih mengingat wajah saya. Tak punya tarif saat diundang ceramah dan beliau mencukupkan untuk istirahat di rumah salah seorang santri atau yang mengundang.


Tak ada Rubbicon atau wanita cantik di sekelilingnya. Beliau yang saya kenal adalah seorang ulama zuhud dan wara’.

Mewarisi sirah gurunya allahuyarham Kyai Haji Abdullah Sungkar, ustadz Baasyir mengambil jalan berhadapan dengan penguasa atau siapapun yang dianggap melakukan kemunkaran.

Banyak mendapat pengikut tapi juga tak kurang yang jengah dengan dakwahnya.

Bagi ustadz Baayir Pemerintah adalah yang paling bertanggungjawab terhadap petaka dan kemungkaran.

Hampir sebagian besar dakwah beliau adalah melawan rezim berkuasa, sejak Soeharto hingga Jokowi.

Beliau tak pernah ramah dengan semua rezim yang pernah berkuasa. Baginya semua rezim adalah thaghuts yang harus dilawan dan dihancurkan.

Dan itu yang membuat hampir sebagian besar hidupnya dihabiskan di bui.

Dakwahnya hanya melawan tapi tak ada konsep yang ditawarkan. Idealis dan utophis saya menyebutnya. Beliau tak ingin ada kemungkaran dan perbuatan melawan Tuhan lainnya. Mungkin disitu menariknya.

Pengikutnya pun berpecahan karena tak ada konsep holistik yang hendak dibangun. Jamaah Mujahidin Indonesia hingga Ansharut Tauhid.

Militansi dan kepatuhan menjadi bagian yang sangat istimewa dari pergerakan yang beliau bangun. Ustadz Baasyir menjadi pengingat bagi pendakwah agar tak lembek dan hilang ghirah.

Bui yang pengap dan lembab tak memungkinkan lagi dihuni ulama tua yang sudah renta. Bahwa negara telah menganggap beliau bersalah dan makar. Saatnya kita melupakan dan negara berinisiatif memberikan pemaafan dan pembebasan.

Sebagai bangsa yang besar saatnya kita tunjukkan kelapangan hati. Rekonsiliasi bisa dimulai dari hal-hal kecil.

Membebaskan Ustadz Abu Bakar Baasyir salah satunya. Dengan ketulusan dan kerelaan hati saya mohon kan kepada negara dari: saya, rakyat biasa agar beliau dibebaskan dari bui.

Semoga Allah tabaraka wataala memberikan kita kelapangan dan kemudahan memberikan pemaafan. Teriring doa semoga beliau diberi kesehatan dan keberkahan … .. Aamiin

Polemik Cadar, Dahnil: UIN Yogyakarta Telah Kehilangan Elan Vital Kesejatian Universitas


KLIKMU.CO- Polemik Pelarangan cadar oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta memantik respons dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak.

Anin, sapaan akrab Dahnil Anzar Simanjuntak, sangat menyayangkan adanya upaya pihak tertentu yang menghalang-halangi hak warga negara muslim mengenakan cadar.

“Terkait dengan polemik cadar, saya sangat sayangkan polemik furuiyah masih menjadi masalah di negeri mayoritas Islam yang memang pada dasarnya memang berbeda-beda. Toh, tidak ada larangan bercadar dalam Islam,” ungkapnya kepada KLIKMU.CO, Kamis (8/3).

Menurutnya, meski dalam paham Muhammadiyah yang ia anut tidak ada anjuran bagi seorang perempuan menggunakan cadar, namun juga bukan berarti menggunakan cadar adalah sesuatu yang terlarang, apalagi diharamkan.

“Muhammadiyah tidak bersepakat penggunaan cadar karena batas aurat perempuan adalah wajah dan telapak tangannya. Jadi, terang dalam fiqh yang dipahami Muhammadiyah, tidak ada kewajiban mengenakan cadar. Namun, tentu kita menghormati kelompok yang memiliki tafsir berbeda. Itulah kekayaan khazanah Islam,” tandas penulis buku ‘Nalar Politik Rente’ tersebut.

Bahkan, yang disesalkan oleh pendiri Madrasah Anti Korupsi (MAK) itu adalah adanya pelarangan penggunaan cadar bagi perempuan itu justru datang dari pihak kampus yang berlabel Islam dan mengkaji disiplin ilmu keislaman.

“Yang paling disayangkan adalah larangan tersebut datang dari Universitas Islam, di mana seharusnya pihak kampus memahami dengan baik terkait keberagaman tafsir dalam Islam,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Anin mengatakan bahwa perguruan tinggi Islam yang melalukan pelarangan tersebut telah kehilangan jati dirinya.

“Bagi Saya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kehilangan elan vital kesejatian universitas. Universitas adalah rumah dari universalitas nalar ilmiah, di mana setiap gagasan, ide, dan pemikiran saling bertarung satu dengan lainnya untuk menunjukkan keunggulannya,” tegasnya.

Dahnil juga juga menyebut bila ada kampus yang takut, bahkan bertindak “fasis” terkait dengan perbedaan tersebut, maka kampus itu telah kehilangan universalitas dan menegasikan keberagaman produk pemikiran. (Ferry)

Saturday, February 23, 2019

IKAP KAMI TERHADAP BASHAR AL-ASSAD & KONFLIK DI SURIAH.

IKAP KAMI TERHADAP BASHAR AL-ASSAD & KONFLIK DI SURIAH.

Oleh: Ustadz Abdul Somad, Lc. MA











Belakangan, tidak sedikit fitnah yang dihembuskan oleh kaum liberal dan sekuler yang hendak mengkaburkan hakikat sebenarnya yang terjadi di Suriah agar ummat menjadi terpecah dan rancu terhadap kebenaran. ada konspirasi besar untuk menutup-nutupi kenyataan yang terjadi di Suriah melalui “news framing” dengan tujuan mengacaukan kesadaran kita terhadap kenyataan yang ada. kami melihat disana ada “agenda setting” Syi’ah internasional -yang dibantu para penjajanya dari kalangan liberalis- yang mendompleng berhembusnya Arab Spring untuk menguasai negeri-negeri aswaja (Sunni). Diantaranya ialah mereka menerapkan strategi “brain washing” dengan cara membanjiri media dengan analis manipulatif, fakta yang dibuat-buat, dan informasi palsu dengan mengabaikan kenyataan yang sesungguhnya.

Berikut ini kami kemukakan kepada pembaca yang budiman tentang hakikat konflik yang tengah bergejolak di Suriah yang juga menjadi mauqif/sikap kami terhadapnya sampai hari ini.

1=> Sikap kami terhadap sekte Syi’ah sebagaimana fatwa para Imam mazhab yang empat. Empat Imam Mazhab sepakat menyatakan bahwa syi’ah rafidhah adalah sekte sesat yang sulit lepas dari kekafiran. juga berdasarkan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bulan Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984 M yang diketuai oleh Prof.Dr.KH.Ibrahim Hosen, LML; bahwa SYI’AH ADALAH AJARAN SESAT & MENYESATKAN.

Imam Syafi’i Rahimahullah mengatakan:

لَمْ أَرَ أَحَداً مِنْ أَصْحَابِ الْأَهْوَاءِ أَشْهَدُ بِالزُّورِ مِنَ الرَّافِضَةِ

“Aku belum pernah melihat suatu kaum yang paling dusta melebihi Syi’ah Rafidhah”.

2=> Adapun pembagian Syi’ah menjadi tiga golongan; yaitu Syiah Ghulat, Syiah Rafidhah, dan Syiah moderat (zaidiyyah). maka secara tekstual kami tidak mengingkari pembagian tersebut. Karena memang dalam teori sejarah aliran klasik, Syi’ah memang terpecah menjadi beberapa kelompok diantaranya adalah SYI’AH ZAIDIYYAH (syi’ah moderat). dimana ia hanya menganggap Sayyidina Ali Bin Thalib Radhiyallahu’anhu lebih utama dari seluruh Sahabat yang ada namun tidak mengkafirkan tiga sahabat sebelumnya yaitu Abu Bakar, Umar, dan Utsman. namun secara kontekstual, kami membangun sikap sebagai berikut:

- Syi’ah Zaidiyyah tidak ada di indonesia. Syi’ah Zaidiyyah hanya terdapat di sejumlah wilayah timur tengah, itupun nyaris punah. (Penelitian dan pengkajian Anggota Komisi MUI pusat, Ustad Fahmi Salim,Lc.MA)

- Syi’ah yang berkembang di seantero dunia dan termasuk indonesia adalah SYI’AH IMAMIYYAH ITSNA ASYARIYYAH (SYI’AH 12 IMAM) yang berpusat di Iran. (buku panduan MUI, mengenal & mewaspadai penyimpangan Syi’ah di Indonesia)

3=> KONFLIK SURIAH adalah murni peperangan antara aswaja dengan rezim syi’ah nushairiyyah. Penduduk suriah umumnya adalah aswaja (ahlus sunah wal jama’ah) syafi’iyyah asy’ariyyah dan penganut thariqat. Syi’ah Nushairiyyah adalah aliran syi'ah kebatinan yang lebih ekstrim dari Syi’ah Rafidhah. “Nushairiyyah” adalah nisbat/penyandaran kepada seorang bernama Muhammad Bin Nashir Al-Farisi. diantara Aqidah ushul mereka ialah: Ali Bin Abi Thalib memiliki sifat-sifat Ilahiyyah (ketuhanan), mengagungkan Abdurahman Bin Muljam sang pembunuh Sayyidina Ali bin Abi Thalib dengan alasan bahwa Abdurahman bin muljam telah berjasa membebaskan ruh Ali bin Abi Thalib dari kezaliman jasadnya. (Sumber: kitab Tha’ifah An-Nushairiyyah karya Syaikh Dr. Sulaiman Al-Halaby)

4=> BASHAR AL-ASSAD/PRESIDEN SURIAH adalah seorang Syi’ah Bathiniyyah (syi’ah nushairiyyah) yang juga menganut ideologi Ba’ts (sosialis arab). istrinya pun seorang wanita Syi’ah yang lahir di inggris. Dia (Bashar Al-Assad) telah membunuhi kaum Muslimin secara massif baik laki-laki maupun wanita, orang tua, orang muda, dan anak-anak. dengan kata lain, ia TELAH MENGHALALKAN DARAH KAUM MUSLIMIN. Kekejaman Bashar Al-Assad terhadap kaum Muslimin sama seperti kekejaman Komunis Soviet, Komunis Albania, Komunis di Asia Tengah, dan lain sebagainya. Bashar Al-Assad adalah penjahat kemanusiaan seperti Hitler, Stalin, Lenin, Polpot, dan lain sebagainya. PENDAPAT INI kami ambil dari guru kami seorang Ulama ahli hadits Suriah bernama SYAIKH MUWAFFAQ, mursyid thariqat syadziliyyah di Suriah yang kami telah mendapatkan SANAD darinya.

5=> Bashar Al-Assad telah menghancurkan negara Suriah berikut bangunan-bangunannya, termasuk sarana-sarana dan instalasi kehidupan; seperti rumah sakit, pasar, dan lain sebagainya dengan senjata berat, pesawat tempur, tank, rudal, serta bom birmil. 200 ribu warga sipil berjatuhan dan nyawa terus melayang sampai sekarang. Perbuatannya sama dengan perbuatan Amerika & Sekutu ketika menghancurkan Iraq pada tahun 1991 dan 2003, dan menghancurkan Afghanistan pada tahun 2001. Tidak sampai disitu, Bashar Al-Assad juga mendatangkan kekuatan kafir Rusia untuk menggempur kaum Muslimin dan menghancurkan kota-kota. Padahal Rusia (dulu bernama Uni Soviet) adalah musuh Islam di Afghanistan sehingga ulama memfatwakan jihad fii sabilillah. Posisi Bashar Al-Assad dalam hal ini sama seperti Najibula, pemimpin boneka Afghanistan ketika itu.

6=> Sejarah mencatat, kejahatan rezim Assad tidak hanya zaman sekarang tetapi pada tahun 1982 mereka juga melakukan “Pembantaian Hamma” mengorbankan 50 ribu nyawa warga sipil ketika itu (termasuk anak-anak dan kaum wanita). dendam kesumat Bashar Al-Assad terhadap MUSLIM SUNNI sangat jelas terlihat dari hadirnya kekuatan Syi’ah Iran, Iraq, Hizbullata Libanon pimpinan Hasan Nashrullata, dan Syi’ah Afghanistan yang membantu Bashar Al-Assad. tentunya kesamaan ideologis yang membuat mereka bersatu. ketika Bashar Al-Assad terhambat untuk membantai warga Suriah dengan kekuatan sendiri, dia meminta bantuan Iran, Iraq, dan Hizbullata Libanon. Ketika itu terhambat juga, dia pun meminta bantuan kafir RUSIA. bahkan negara komunis china pun ikut turun mendukung Bashar Al-Assad.

7=> Berdasarkan semua kenyataan ini, maka kami pun turut MELAKNAT Bashar Al-Assad dan mendo’akan kecelakaan untuknya. dalam perkara melaknat orang kafir dan zhalim yang masih hidup secara mu’ayyan (personal), maka kami hanya mengikuti sejumlah dalil dan para Ulama:

- Hadits tentang sumur Badr yang diriwayatkan imam bukhari dalam shahihnya. dimana tatkala itu ‘Amru bin Hisyam, ‘Uqbah Bin Abi Mu’aith, dan Walid Bin ‘Utbah mati disiksa kemudian di masukkan dalam sumur Badr, lalu Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

واتبع اصحاب القليب لعنة

“semoga laknat Allah mengiringi pemilik sumur ini”

- Laknat ulama salaf terhadap Jahm bin Shafwan.

قال يزيد بن هارون لعن الله الجهم ومن قال بقوله

Yazid bin Harun  berkata, “Semoga Allah melaknat Jahm dan orang yang berucap dengan ucapannya”.

- Syaikh Adnan Ar‘ur (Ulama Suriah) melaknat Bashar Al-Assad.

- Ulama MIUMI (Syaikh DR.Haikal Hasan) juga mengajak untuk melaknat Bashar Al-Assad dan sekutunya.

8=> Hasil muktamar ulama sedunia yang di selenggarakan oleh Internasional Islamic Coordination Council (IICC) bertajuk: “Sikap Ulama Umat Terhadap Konflik Suriah” yang berlangsung di Mesir pada tanggal 4 Sya’ban 1434 H/13 Juni 2013 M yang dihadiri oleh lebih dari 500 tokoh dan ulama Ahlus Sunnah waljamaah dari 50 negara yang berkumpul untuk menyatukan sikap terhadap konflik Suriah, dimana mereka memandang perlunya PERSATUAN UMMAT ISLAM SUNNI DALAM MELAWAN KEPENTINGAN SYI’AH DI BUMI SYAM, SURIAH. ditambah campur tangan Hizbullata di Libanon dan Iran -yang notabene beraliran Syiah Rafidhah-.

9=> Pada sesi pembukaan muktamar, sambutan Grand Syaikh Al-Azhar dibacakan oleh Syaikh Dr.Hasan Syafi’i yang isinya: AL-AZHAR SECARA TEGAS MENOLAK EKSISTENSI REZIM BASHAR AL-ASSAD YANG HINGGA KINI TERUS MENERUS MEMBUNUHI RAKYAT SURIAH YANG HAMPIR SELURUHNYA MUSLIM SUNNI. Sambutan ini senada dengan pernyataan mantan Syaikhul Azhar Prof. Dr. Muhammad Sayyid Thanthawi pada hari Selasa 16 Juni 2009 dalam sebuah pertemuan dengan pelajar Saudi Arabia, dimana beliau menyatakan dengan tegas:

انه لا مكان ولا وجود لشيعة كمذهب لان مصر دولة سنية ولن تقبل بنشر التشيع في بلادنا

“Mesir adalah negeri Sunni dan dia tidak akan pernah menerima penyebaran faham Syiah di negeri kami ini”.

MUKTAMAR INTERNASIONAL yang diantaranya dihadiri para Alim ulama mewakili Indonesia semisal Syaikh Dr.Ahmad Zain An-Najah (DDII) dan Syaikh Farid Ahmad Okbah (MIUMI) ini melahirkan “11 Butir Resolusi” terkait konflik di Suriah, diantaranya: kewajiban syar’i umat muslim berjihad di Suriah, perang di Suriah adalah perang terhadap Islam, menyerukan persatuan umat muslim sunni seluruh dunia, apresiasi terhadap peran pemerintah Turki dan Qatar, dan seruan terhadap para pemimpin Arab dan Organisai Negara Teluk (CCASG) untuk membantu perjuangan rakyat Suriah, seruan terhadap umat Islam untuk memboikot produk-produk Iran, dan mengecam kepada segenap pihak yang mengklasifikasi dan menilai sebagian organisasi pejuang kebebasan rakyat Suriah sebagai aksi teroris dan terorisme, dan lain sebagainya.

10=> Sikap Syaikh Said Ramadhan Al-Bouthi (ulama aswaja terkemuka di Suriah) yang dianggap mendukung pemerintahan Bashar Al-Assad, maka kami telah menanyakannya langsung kepada Al-Muhaddits Asy-Syaikh Muwaffaq (mursyid thareqat syadziliyyah yang memberi sanad kepada kami) dan beliau mengatakan:
هو رجل عالم زاهد مخدوع

“...beliau (Syaikh Al-Bouthi) adalah seorang yang ‘aalim, zuhud, tetapi tertipu dan di khianati”.

Terbukti, wafatnya Syaikh Said Ramadhan Al-Bouthi dalam “serangan bom” di masjid Al-Iman damaskus bersama sejumlah muridnya diyakini oleh para Ulama Suriah sebagai perbuatan tentara Bashar Al-Assad sendiri dengan penuh perencanaan sebab masjid tempat Syaikh Al-Bouthi mengajar merupakan masjid yang paling ketat kawalan keselamatannya. Dan mengapa hanya sedikit bekas yang terbakar jika yang terjadi benar-benar serangan bom?

Sebuah analisa menyebutkan, sejak lama Syaikh Al-Bouthi dikelilingi pengawalan militer Bashar Al-Assad. Kemanapun Syaikh Al-Bouthi pergi, puluhan pengawal dan intelijen rezim Bashar Al-Assad menyertai atau membuntutinya. Bashar Al-Assad frustasi dengan semakin banyaknya pejabat-pejabat (termasuk Menhan) yang membelot ke pejuang Suriah. Ia khawatir dengan Syaikh Al-Bouthi yang dikabarkan akan lari dari Damaskus. Maka ia pun memutuskan untuk membunuh ulama terkemuka itu dengan modus seakan terjadi bom bunuh diri oleh pejuang Suriah sehingga masyarakat akan membenci kelompok pejuang.

Demikian sikap kami terhadap Bashar Al-Assad  dan konflik suriah. semoga Allah menolong kaum Muslimin di suriah, menolong para pejuang Suriah, memberi kekuatan pada rakyat Suriah yang terjajah, semoga Allah menyaksikan mereka yang gugur sebagai Syuhada’, dan semoga Allah melaknat para penjajah dan orang-orang zhalim dari kalangan Syi’ah dan sekutunya dimanapun mereka berada dan memporak-porandakan barisan mereka. Aamiin.